Teknik smock adalah teknik menghias kain dengan cara mengerut yang dikerjakan pada kain yang dapat dibagi atau bila smock dikerjakan diatas kain polos maka pada kain tersebut harus diberi tanda- tanda titik atau garis. Smock Jepang adalah smock yang bentuknya gelembung-gelembung atau cekungan-cekungan. Karena bentuknya yang demikian maka bahan yang digunakan hendaklah yang lunak serta tidak mudah kusut.
Gelembung atau cekungan terbentuk oleh beberapa bagian (sudut-sudut) tertentu yang dihubungkan dengan dimatikan, maka perlu pertolongan garis-garis pada bagian buruk bahan, sehingga bahan yang dismock harus polos. Benang yang digunakan harus yang kuat dan sewarna dengan bahannya. Menyemoknya dari bagian buruk bahan.
Disain smock Jepang berupa kotak-kotak selebar satu atau cm yang langsung dibuat pada bagian buruk kain dengan pensil.
Disain smock Jepang berupa kotak-kotak selebar satu atau cm yang langsung dibuat pada bagian buruk kain dengan pensil.
Smock Jepang banyak digunakan untuk menghiasi pakaian, sarung bantal kursi,sprai, dekorasi pada kursi pengantin dan lain-lain.
Bahan yang akan dismock harus diperhitungkan kelipatannya baik panjang maupun lebar sesuai dengan motif smocknya.
Bahan yang akan dismock harus diperhitungkan kelipatannya baik panjang maupun lebar sesuai dengan motif smocknya.
B.Tujuan pembuatan benda kerajinan dengan teknik smock
Teknik smock adalah salah satu teknik dalam pembuatan hiasan pada kain, maksud dari pembuatan smock adalah ingin mengubah tampilan dasar suatu bahan serta efek bervolume, teknik ini baik bagi orang yang memiliki tubuh kurus.
C. Bahan dan alat
Bahan:
- Kain monalisa
- Benang jahit
- Sterofom
- Karton
Alat:
- Pensil
- Jarum tangan penggaris
- Gunting benang
D. teknik smock jepang
Untuk membuat smoke jepang ada beberapa teknik sesuai dengan model:
- Gelombang 1
- Melati dari balik
- Sisik nanas
- Sisip ikan
- Batang palem
Langkah kerja teknik smock
- No 1 dan no 2 digabungkan dan dimatikan
- No 3 dan no 4 juga digabungkan
- Kemudian disatukan dengan gabungan no 1 dan no 2
Comments
Post a Comment